BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Pada era globalisasi
sekarang ini guru sangat dituntut untuk lebih profesional dalam memberikan
pengajaran kepada siswanya,tetapi masih banyak guru yang masih belum mempunyai
sikap profesional dan belum melaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu,seorang guru harus mempunyai
kompetensi-kompetensi yaitu komptensi kepribadian,kompetensi sosial,dan
kompetensi profesional agar menjadi guru yang profesional dan mampu menajalin
hubungan yang baik dengan masyrakat di lingkungan sekolah.Dan pada kesempatan
ini kami akan membahas tentang kompentensi-kompentensi ( kompentesi
kepribadian,kompetensi sosial,dan komptensi profesional ),agar dapat bermanfaat
bagi semua pembaca dan agar seorang guru dapat mejalankan tugasnya dengan profesional
dan baik lagi.
B.Rumusan
masalah
1. Apakah
hakikat kompentesi kepribadian?
2. Apakah
hakikat kompetensi sosial?
3. Apakah
hakikat kompentensi profesional?
4. Apa
hubungan ketiga kompetensi itu dengan seorang guru?
C.Tujuan
1. Mengetahui
hakikat kompetensi kepribadian.
2. Mengetahui
hakikat kompetensi sosial.
3. Mengetahui
hakikat kompetensi profesional.
4. Mengetahui
hubungan ketiga kompetensi itu dengan seorang guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Hakikat kompetensi
kepribadian
Kepribadian
sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak,hanya dapat dilihat lewat
penampilan,tindakan,ucapan cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap
persoalan.Guru mempunyai pribadi masing – masing sesuai ciri – ciri pribadi
yang mereka miliki.Ciri – ciri inilah yang membedakan seoarng guru dengan guru
yang lainnya. Kompentesi pribadi ialah salah satu kompentesi yang harus di
miliki oleh seorang guru atau pendidik.Dalam penjelasan peraturan pemerintah
No.19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan disebutkan bahwa
kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang
mantap,stabil,dewasa,arif dan bijaksana,berwibawa,berakhlak mulia,menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja sendiri,dan
mengembangkan diri secara berkelanjutan.Pemendiknas No.16 Tahun 2007 tentang
kualifikasi dan kompentesi guru menjelaskan kompentesi kepribadian untuk guru
kelass dan guru mata pelajaran,pada semua jenjang pendidikan dasar dan
menengah,sebagai berikut :
a. Berntindak
sesuai dengan norma agama,hukum,sosial,dan kebudayaan nasional
Indonesia,mencakup : a.menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang
dianut,suku,adat itiadat,daerah asal,dan gender. b.Bersikap sesuai dengan norma
agama yang dianut,hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat,dan kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam.
b. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur,berakhlak mulia,dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat,mencakup : (a).Berperilaku jujur,tegas,dan manusiawi. (b).
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. (c). Berperilaku yang
dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
c. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,mencakup :
(a).Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.(b).Menampilkan diri
sebagai yang dewasa,arif,dan berwibawa.
d. Menunjukkan
etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,rasa bangga menjadi guru,dan rasa percaya
diri,mencakup : (a).Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
(b).Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. (c).Bekerja mandiri
secara profesional.
e. Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru,mencakup : (a). Memahami kode etik profesi guru.
(b).Menerapkan kode etik profesi guru. (c).Berperilaku sesuai dengan kode etik
guru.
Kompentesi kepribadian adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan
berakhlak mulia. sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi
:
a) Kepribadian
yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial,bangga
menjadi guru,dan memiliki konsistensi dalam bertindak dengan norma.
b) Kepribadian
yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian
yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta
didik,sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
d) Kepribadian
yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e) Berakhlak
mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius
( iman,jujur,ikhlas,suka menolong ) dan memiliki perilaku yang diteladani
peserta didik.
Fungsi
kompetensi kepribadian yaitu : memberikan bimbingan dan suri
teladan,secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif
belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
B.Kompetensi Sosial
Guru
harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah jaman.Kompetensi
sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan warga negara,lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup
kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Pakar psikologi pendidikan Gadner
menyebutkan bahwa kompetensi sosial sebagai social intellegence atau kecerdasan
sosial, kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasaan (
logika,bahasa,musik,raga,ruang,pribadi,alam,dan kuliner) yang berhasil
diindentifikasi oleh Gadner.Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikassi dan berinteraksi secara
efektif dan efesien dengan peserta
didik,sesama guru,orantua/wali murid,dan masyarakat sekitar.Menurut
Surya kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar
berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.Dalam kompetensi sosial ini
termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggungjawab
sosial.Asian Institut for Teacher education menjelaskan kompetensi sosial
adalah salah satu daya ayau kemampuan guru unutk mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik,membimbing
masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.untuk dapat
melaksanakan peran sosial kemsyarakatan,guru harus memilki kompetensi sosial.
Berdasarkan uraian di atas,kompetensi
sosial guru tercermin melalui indikator sebagai berikut:
1. Interaksi
guru dengan siswa.
2. Interaksi
guru dengan kepala sekolah.
3. Interkasi
guru dengan rekan kerja.
4. Interaksi
guru dengan orangtua/wali murid.
5. Interaksi
guru dengan masyarakat.
Selain itu ada juga indikator yang
di ungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Menurut Siahaan, mengenai
kompetensi sosial seorang guru yaitu :
1. Berkomunikasi
lisan,tulisan,dan isyarat.
2. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3. Bergaul
secara efektif dengan peserta didi,sesama pendidik,tenaga kependidikan,pimpinan
satuan pendidikan,orantua/wali murid,bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
4. Menerapkan
prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu dipelajari
adalah sebagai berikut :
1. Motivasi dan
Inovator dalam Pembangunan pendidikan
Sebagai
ilustrasi guru berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat
berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program
wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang
yang lebih tinggi.
2. Perintis dan
Pelopor Pendidikan
Sebagai
contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari
masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang
kurang mampu disekolahnya,keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam
menunjang program kejar paket A dan paket B.
3. Penelitian
dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai
seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan di tuntut untuk
senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan
permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapakan dengan
penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu mampu
kelembagaan.Hal dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luass kepad
masyarakat pendidikan.
4. Pengabdian
Menyadari
akan tunutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di
masyarakat,maka guru sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu
melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia
pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Misalnya anda dapat
melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib
belajar kepada masyarakat dalam kegiatan kelurahan,memberikan diklat mengenai
berbagai keterampilan praktis yang dapat meningkatkan keewirausahaan dikalangan
pemuda putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di
karang taruna.
C. Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan
pelaksanaan proses pembelajaran.secara umum kompetensi profesional adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,yang mencakup
penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan
yang menaungi materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya.sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :
1. Menguasai
subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami
materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah,memahami hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait,dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Menguasai
struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian
dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
Kompetensi
profesional adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya,guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam
melaksanakn profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat
didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,keterampilan,nilai,dan
sikap yang direfleksikan sebagai kebiasaan berpikir dan bertindak dalam
menjalankan profesi sebagai guru.Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang
guru dan dosen,kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pelajaran secara luas dan mendalam.Surya ( 2003:138 ) mengemukakan kompetensi
profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan
dirinya sebagai guru profesional.kompetensi profesional meliputi kepakaran atau
keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya
berserta metodenya,rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan
sejawat guru lainnya.Gumelar dan Dahyat ( 2002 : 127 ) merujuk pada pendapat
Asian Institut for Teacher Education,kompetensi profesional mencakup kemampuan
dalam hal yaitu:
a) Mengerti dan
dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis,psikologis,dan sebagainya.
b) Mengerti dan
menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta
didik.
c) Mampu menangani
mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya.
d) Mengerti dan
dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai.
e) Mampu
menggunakan berbagai alat pengalajan dan media serta fasilitas belajar lain.
f) Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran.
g) Mampu
melaksanakan evaluasi belajar.
h) Mampu
melaksanakan menumbuhkan motivasi peserta didik.
Ada 4 kompentensi profesional guru :
a. Mempunyai
pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai
pengetahuan dan mnguasai bidang studi yang di binanya.
c. Mempunyai
sikapa yang tepat tentang diri sendiri,sekolah,teman sejawat,dan bidang studi
yang dibinanya.
d. Mempunyai
keterampilan dalam teknik mengajar.
e. Pengelolaan
kelas.
f. Penguasaan
bahan bidang studi.
D. Hubungan ketiga kompetensi tersebut dengan guru
Ketiga
kompetensi di atas adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seoarang
guru.karena berpengaruh kepada kinerja seorang guru seperti keprofesionalan
seorang guru.Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat tranmisi kebudayaan
tetapi mentranformasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang
menuntut penguasaan ilmu pengetahuan,produktivitas yang tinggi,dan kualitass
karya yang bersaing.kompetensi-kompetensi itu saling berhubungan karena tugas
guru yang profesional meliputi 3 bidang utama yaitu 1). Dalam bidang profesi,
2). Dalam bidang kemnusiaan,dan 3). Dalam bidang kemsyarakatan. Selain itu
ketiga kompetensi tersebut juga mempengaruhi prestasi siswa,dari segi
kompetensi kepribadian guru sangat berperan sekaligus menjadi loncatan bagi
siswa untuk meraih keberhasilan khususnya prestasi baik dari segi analisis
maupun kemampuan mendayagunakan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.kompetensi
kepribadian harus dimiliki seorang guru karena guru harus memilki kepribadian
yang bisa di contoh oleh seorang siswa dan menggambar seoarang guru,seperti
kewibawaan,tanggung jawab,bertindak seperti norma yang sudah ada,seperti yang
sudah di jelaskan di atas.kompetensi sosial berhubungan untuk menjalin hubungan
dengan baik dengan masyarakat baik masyarakat sekolah maupun masyrakat di luar
sekolah.karena dengan memiliki kompetensi sosial seorang guru mengetahui cara
berkomunikasi yang baik dengan masyarakat,rekan kerja,dan siswa.
Kompetensi
profesional berpengaruh pada kelanjutan prestasi siswa karena sekarang seorang
guru dituntut untuk dapat menjalankan media pembelajaran yang maju.dengan
hubungan sosial yang baik dengan lingkungannya,guru dapat bekerjasama dengan
tokoh masyarakat gunu melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja di
sekolahnya untuk mengembangkan dan meningkatakan kualitas pendidikan di daerah
yang bersangkutan tersebut.contohnya guru perempuan yang mengikuti PKK daerah
tersebut,jadi selain dapat mencerdaskan peserta didik juga dapat mengajarkan
keterampilannya guna di ajarkan ke masyarakat.selain itu dalam Undang-undang
juga sudah diatur dari kententuan umum dan salah satu ketentuan itu adalah
adanya kualifikasi kompetensi.para guru janganlah melakukan hal-hal yang
menyimpang di masyarakat karena mayoritas masyarakat menempatakan grur sebagai
panutan masyarakat,dan juga haruslah menjalankan tugasnya dengan profesional
dengan berbagai macam kompetensi yang dimiliki.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Seorang guru
yang profesional harus memiliki ketiga kompetensi ( kompetensi
kepribadian,kompetensi sosial,dan kompetensi profesional ),kaetiga kompetensi
tersebut sudah di atur dalam Undang-undang pendidikan.Dan kompetensi-kompetensi
tersebut memiliki fungsi yang bermanfaat nagi seorang guru. Kompentesi kepribadian adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan
berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. Kompetensi
sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan warga negara. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.
B.Saran
Guru/
Dosen : Sebaiknya seorang guru memiliki ketiga kompetensi tersebut,dan
mempraktekannya,karena seorang guru harus profesional dan mampu menjalin
hubungan baik dengan masyarakat didalam sekolah maupun di luar sekolah.
Mahasiswa
: Mempelajari tentang ketiga kompetensi tersebut dan memahaminya lebih dalam.
DAFTAR
PUSTAKA
Armstrong, M. 1994 Manajemen Sumber Daya Manusia,Alih
Bahasa, Sofyan Cikmat dan Haryanto Jakarta: Gramedia
Nasution, Irwan dan Amiruddin Siahaan. 2009.Manajemen
Pengembangan Profesionalitas Guru. Bandung : Cita Pustaka Media] http://www.apb.or.id/?p=188kompetensisosialguru(Pdt.RubinAdiAbraham).
Nasution, Irwan dan Amiruddin Siahaan. 2009.Manajemen
Pengembangan Profesionalitas Guru. Bandung : Cita Pustaka Media
www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia, Selasa, 24
April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar