Sabtu, 08 Desember 2012

makalah profesi kependidikan


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
            Pada era globalisasi sekarang ini guru sangat dituntut untuk lebih profesional dalam memberikan pengajaran kepada siswanya,tetapi masih banyak guru yang masih belum mempunyai sikap profesional dan belum melaksanakan dengan baik.
            Oleh karena itu,seorang guru harus mempunyai kompetensi-kompetensi yaitu komptensi kepribadian,kompetensi sosial,dan kompetensi profesional agar menjadi guru yang profesional dan mampu menajalin hubungan yang baik dengan masyrakat di lingkungan sekolah.Dan pada kesempatan ini kami akan membahas tentang kompentensi-kompentensi ( kompentesi kepribadian,kompetensi sosial,dan komptensi profesional ),agar dapat bermanfaat bagi semua pembaca dan agar seorang guru dapat mejalankan tugasnya dengan profesional dan baik lagi.
B.Rumusan masalah
1.      Apakah hakikat kompentesi kepribadian?
2.      Apakah hakikat kompetensi sosial?
3.      Apakah hakikat kompentensi profesional?
4.      Apa hubungan ketiga kompetensi itu dengan seorang guru?
C.Tujuan
1.      Mengetahui hakikat kompetensi kepribadian.
2.      Mengetahui hakikat kompetensi sosial.
3.      Mengetahui hakikat kompetensi profesional.
4.      Mengetahui hubungan ketiga kompetensi itu dengan seorang guru.




BAB II
PEMBAHASAN
A.Hakikat kompetensi kepribadian
Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak,hanya dapat dilihat lewat penampilan,tindakan,ucapan cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan.Guru mempunyai pribadi masing – masing sesuai ciri – ciri pribadi yang mereka miliki.Ciri – ciri inilah yang membedakan seoarng guru dengan guru yang lainnya. Kompentesi pribadi ialah salah satu kompentesi yang harus di miliki oleh seorang guru atau pendidik.Dalam penjelasan peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif dan bijaksana,berwibawa,berakhlak mulia,menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja sendiri,dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.Pemendiknas No.16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompentesi guru menjelaskan kompentesi kepribadian untuk guru kelass dan guru mata pelajaran,pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah,sebagai berikut :
a.       Berntindak sesuai dengan norma agama,hukum,sosial,dan kebudayaan nasional Indonesia,mencakup : a.menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut,suku,adat itiadat,daerah asal,dan gender. b.Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut,hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat,dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,berakhlak mulia,dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mencakup : (a).Berperilaku jujur,tegas,dan manusiawi. (b). Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. (c). Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,mencakup : (a).Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.(b).Menampilkan diri sebagai yang dewasa,arif,dan berwibawa.
d.      Menunjukkan etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,rasa bangga menjadi guru,dan rasa percaya diri,mencakup : (a).Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. (b).Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. (c).Bekerja mandiri secara profesional.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru,mencakup : (a). Memahami kode etik profesi guru. (b).Menerapkan kode etik profesi guru. (c).Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Kompentesi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a)    Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial,bangga menjadi guru,dan memiliki konsistensi dalam bertindak dengan norma.
b)   Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c)    Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d)   Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e)    Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius ( iman,jujur,ikhlas,suka menolong ) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
            Fungsi kompetensi kepribadian yaitu : memberikan bimbingan dan suri teladan,secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.



B.Kompetensi Sosial
            Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah jaman.Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara,lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Pakar psikologi pendidikan Gadner menyebutkan bahwa kompetensi sosial sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial, kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasaan ( logika,bahasa,musik,raga,ruang,pribadi,alam,dan kuliner) yang berhasil diindentifikasi oleh Gadner.Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikassi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta  didik,sesama guru,orantua/wali murid,dan masyarakat sekitar.Menurut Surya kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggungjawab sosial.Asian Institut for Teacher education menjelaskan kompetensi sosial adalah salah satu daya ayau kemampuan guru unutk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik,membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.untuk dapat melaksanakan peran sosial kemsyarakatan,guru harus memilki kompetensi sosial.
           

Berdasarkan uraian di atas,kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator sebagai berikut:
1.      Interaksi guru dengan siswa.
2.      Interaksi guru dengan kepala sekolah.
3.      Interkasi guru dengan rekan kerja.
4.      Interaksi guru dengan orangtua/wali murid.
5.      Interaksi guru dengan masyarakat.
Selain itu ada juga indikator yang di ungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Menurut Siahaan, mengenai kompetensi sosial seorang guru yaitu :
1.      Berkomunikasi lisan,tulisan,dan isyarat.
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didi,sesama pendidik,tenaga kependidikan,pimpinan satuan pendidikan,orantua/wali murid,bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
4.      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu dipelajari adalah sebagai berikut :
1.      Motivasi dan Inovator dalam Pembangunan pendidikan
Sebagai ilustrasi guru berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
2.      Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu disekolahnya,keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kejar paket A dan paket B.
3.      Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan di tuntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapakan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu mampu kelembagaan.Hal dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luass kepad masyarakat pendidikan.

4.      Pengabdian
Menyadari akan tunutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat,maka guru sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegiatan kelurahan,memberikan diklat mengenai berbagai keterampilan praktis yang dapat meningkatkan keewirausahaan dikalangan pemuda putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna.



C. Kompetensi Profesional
            Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.secara umum kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :
1.      Menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah,memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait,dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya,guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakn profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,keterampilan,nilai,dan sikap yang direfleksikan sebagai kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.Surya ( 2003:138 ) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional.kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya berserta metodenya,rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.Gumelar dan Dahyat ( 2002 : 127 ) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,kompetensi profesional mencakup kemampuan dalam hal yaitu:
a)      Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis,psikologis,dan sebagainya.
b)      Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik.
c)      Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya.
d)     Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai.
e)      Mampu menggunakan berbagai alat pengalajan dan media serta fasilitas belajar lain.
f)       Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran.
g)      Mampu melaksanakan evaluasi belajar.
h)      Mampu melaksanakan menumbuhkan motivasi peserta didik.

Ada 4 kompentensi profesional guru :
a.       Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b.      Mempunyai pengetahuan dan mnguasai bidang studi yang di binanya.
c.       Mempunyai sikapa yang tepat tentang diri sendiri,sekolah,teman sejawat,dan bidang studi yang dibinanya.
d.      Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
e.       Pengelolaan kelas.
f.       Penguasaan bahan bidang studi.

D. Hubungan ketiga kompetensi  tersebut dengan guru
            Ketiga kompetensi di atas adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seoarang guru.karena berpengaruh kepada kinerja seorang guru seperti keprofesionalan seorang guru.Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat tranmisi kebudayaan tetapi mentranformasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan,produktivitas yang tinggi,dan kualitass karya yang bersaing.kompetensi-kompetensi itu saling berhubungan karena tugas guru yang profesional meliputi 3 bidang utama yaitu 1). Dalam bidang profesi, 2). Dalam bidang kemnusiaan,dan 3). Dalam bidang kemsyarakatan. Selain itu ketiga kompetensi tersebut juga mempengaruhi prestasi siswa,dari segi kompetensi kepribadian guru sangat berperan sekaligus menjadi loncatan bagi siswa untuk meraih keberhasilan khususnya prestasi baik dari segi analisis maupun kemampuan mendayagunakan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.kompetensi kepribadian harus dimiliki seorang guru karena guru harus memilki kepribadian yang bisa di contoh oleh seorang siswa dan menggambar seoarang guru,seperti kewibawaan,tanggung jawab,bertindak seperti norma yang sudah ada,seperti yang sudah di jelaskan di atas.kompetensi sosial berhubungan untuk menjalin hubungan dengan baik dengan masyarakat baik masyarakat sekolah maupun masyrakat di luar sekolah.karena dengan memiliki kompetensi sosial seorang guru mengetahui cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat,rekan kerja,dan siswa.
            Kompetensi profesional berpengaruh pada kelanjutan prestasi siswa karena sekarang seorang guru dituntut untuk dapat menjalankan media pembelajaran yang maju.dengan hubungan sosial yang baik dengan lingkungannya,guru dapat bekerjasama dengan tokoh masyarakat gunu melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja di sekolahnya untuk mengembangkan dan meningkatakan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan tersebut.contohnya guru perempuan yang mengikuti PKK daerah tersebut,jadi selain dapat mencerdaskan peserta didik juga dapat mengajarkan keterampilannya guna di ajarkan ke masyarakat.selain itu dalam Undang-undang juga sudah diatur dari kententuan umum dan salah satu ketentuan itu adalah adanya kualifikasi kompetensi.para guru janganlah melakukan hal-hal yang menyimpang di masyarakat karena mayoritas masyarakat menempatakan grur sebagai panutan masyarakat,dan juga haruslah menjalankan tugasnya dengan profesional dengan berbagai macam kompetensi yang dimiliki.





















BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan
Seorang guru yang profesional harus memiliki ketiga kompetensi ( kompetensi kepribadian,kompetensi sosial,dan kompetensi profesional ),kaetiga kompetensi tersebut sudah di atur dalam Undang-undang pendidikan.Dan kompetensi-kompetensi tersebut memiliki fungsi yang bermanfaat nagi seorang guru. Kompentesi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.

B.Saran
            Guru/ Dosen : Sebaiknya seorang guru memiliki ketiga kompetensi tersebut,dan mempraktekannya,karena seorang guru harus profesional dan mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat didalam sekolah maupun di luar sekolah.
            Mahasiswa : Mempelajari tentang ketiga kompetensi tersebut dan memahaminya lebih dalam.










DAFTAR PUSTAKA

Armstrong, M. 1994 Manajemen Sumber Daya Manusia,Alih Bahasa, Sofyan Cikmat dan Haryanto Jakarta: Gramedia
Nasution, Irwan dan Amiruddin Siahaan. 2009.Manajemen Pengembangan Profesionalitas Guru. Bandung : Cita Pustaka Media] http://www.apb.or.id/?p=188kompetensisosialguru(Pdt.RubinAdiAbraham).
Nasution, Irwan dan Amiruddin Siahaan. 2009.Manajemen Pengembangan Profesionalitas Guru. Bandung : Cita Pustaka Media
www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia, Selasa, 24 April 2012